Senin, 23 Agustus 2010

UPACARA HUT PRAMUKA Ke-49 BERLANGUNG HIKMAD

Oleh: H. Kak Didik S.Wahyudi
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo menggelar acara kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka ke – 49 pada tanggal 13 Agustus 2010 berlangsung di lapangan Volly Ball dilingkungan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.

Minggu, 22 Agustus 2010

Kicau Pramuka Indonesia di Raimuna Dunia 2010

Pada tanggal 27 Juli – 07 Agustus 2010 di Nairobi, Kenya, telah diselenggarakan the 13th World Scout Moot (Raimuna Dunia) yang dihadiri oleh 3000 orang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (umur 18-25 tahun) dari 61 negara.

Kontingen Indonesia dibawah Kwartir Nasional diwakili oleh 3 orang yang terdiri dari Fahri Makkasau (Sulawesi Selatan) sebagai Pimpinan Kontingen, dan 2 Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai peserta yaitu Bambang Hermansyah (Dewan Kerja Nasional, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka) dan Ahmad Ali Sufyan (Dewan Kerja Cabang Probolinggo, Jawa Timur).

Sabtu, 21 Agustus 2010

Mabicab, Kwarcab dan BPK Gerakan Pramuka Kab. Probolinggo Dikukuhkan



Reporter : Dody Kasman
PROBOLINGGO - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo Tahun 2009 beberapa waktu lalu, Selasa (4/8) digelar acara pengukuhan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo masa bakti 2009-2014.

Para pengurus Mabicab, Kwarcab dan BPK tersebut dikukuhkan oleh Wakil Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Propinsi Jawa Timur A.R. Purwadi di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Bupati Probolinggo Salim Qurays, S.Ag, Ketua DPRD Timbul Prihanjoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan Syahpuan, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Subiyantoro, Sekretaris Daerah Kusnadi, Kepala Kantor Departemen Agama Sirajuddin, beberapa kepala satuan kerja dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Umumnya para pejabat yang hadir siang itu turut dilantik sebagai pengurus Mabicab, Kwarcab dan BPK Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo.

Pada sambutannya usai mengukuhkan pengurus yang baru, A.R. Purwadi berharap pengukuhan yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan motivasi dan menumbuhkan semangat bagi pengurus yang baru dalam mengembangkan gerakan Pramuka di Kabupaten Probolinggo agar dapat memberikan sumbangan berarti bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Purwadi mengakui bahwa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo telah menjadi barometer kegiatan Pramuka khususnya di wilayah timur Propinsi Jawa Timur. “Lakukan kegiatan-kegitan yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat. Tentukan program-program prioritas yang paling strategis untuk dilaksanakan terlebih dahulu di lapangan”, ujarnya. Selain itu program kerja yang disusun agar lebih banyak pada kegiatan pengabdian masyarakat dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Sementara itu Wabup Salim Qurays yang membacakan sambutan Bupati usai dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Mabicab mengharapkan perkembangan pendidikan kePramukaan lebih inovatif sehingga selaras dengan perkembangan remaja saat ini. “Oleh karena itu perlu koordinasi yang baik antara unsur Mabicab dan Kwarcab dengan satuan kerja terkait serta jajaran Gerakan Pramuka di Kwartir Ranting”, ujar Wabup Salim.

Kepengurusan Mabicab dan Kwarcab yang baru dilantik tersebut umumnya diisi oleh jajaran Muspida dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Duduk sebagai Ketua Mabicab Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si (Bupati Probolinggo). Wakil Ketua dipercayakan kepada Salim Qurays, S.Ag, Wakil Ketua 2 Drs. Timbul Prihandjoko (Ketua DPRD) dan Sekretaris Mabicab Kusnadi (Sekretaris Daerah). Selain itu masih terdapat 19 orang anggota Mabicab yang terdiri dari pejabat Muspida dan beberapa kepala satuan kerja. Susunan pengurus Mabicab tersebut ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Probolinggo Masa Bhakti 2009-2014.

Untuk pengurus Kwarcab, masih didominasi wajah-wajah lama. Jabatan Ketua Kwarcab masih dipercayakan kepada Ibrahim Muhammad, Wakil Ketua bidang Abdimas dan Humas Abdul Aziz, Wakil Ketua bidang Organisasi dan Hukum Sudjono, Wakil Ketua bidang Keuangan, Sarana dan Prasarana Wahid Nurrahman, wakil Ketua bidang Binawasa Doddy Nur Baskoro dan Wakil Ketua Binamuda Rindoeng Soendoro. Sedangkan jabatan Sekretaris Kwarcab dipercayakan kepada Didik Slamet Wahyudi. Susunan pengurus Kwarcab ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Probolinggo Masa Bhakti 2009-2014.

Selain pengurus Mabicab dan Kwarcab, juga dikukuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo dengan kepenguruan sebagai berikut. Jabatan Ketua dipercayakan kepada R. Achmad Fauzie dibantu dua orang anggota yakni Ummu fatmah dan Sumadji. BPK tersebut dibentuk oleh Mabicab dan mempertanggungjawabkan pelaksnaan tugasnya kepada Mabicab.(d0d)

Teks Foto : Wakil Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Propinsi Jawa Timur A.R. Purwadi saat mengukuhkan Mabicab, Kwarcab dan BPK Gerakan Pramuka Kab. Probolinggo

Minggu, 15 Agustus 2010

Landasan Hukum Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara

Landasan Hukum
Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara
Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.
Visi dan Misi Gerakan Pramuka
VISI                                         
Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"
  MISI
1. Mempramukakan kaum muda
Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.
2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.
3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara
Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.

Strategi Gerakan Pramuka
1. Meningkatkan citra Pramuka.
Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan Pramuka
2. Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda.
Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara menyeluruh.
3. Mengembangkan program Pramuka Peduli
Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa.
4. Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka.
Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan kesiapan sumber daya pramuka.
Metode Kepramukaan
(1)    Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a.    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    Belajar sambil melakukan;
c.    Sistem berkelompok;
d.    Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
e.    Kegiatan di alam terbuka;
f.     Sistem tanda kecakapan;
g.    Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h.    Kiasan dasar;
(2)    Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar  Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
(3)    Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan  
      subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang 
      spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Kode Kehormatan
(1)    Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)  Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satyaadalah:
a.    Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b.  Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c.  Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3)  Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a.    Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b.    Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.    Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d.    Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4)  Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi. 
(5)  Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

Kiasan Dasar
(1)    Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan.    Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2)    Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.

Motto Gerakan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah   SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
  1. Menanamkam rasa percaya diri.
  2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  4. Rasa bangga sebagai Pramuka.
  5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.
Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.

Sistem Among
(1)    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
(2)    Sistem Among berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
(3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
(4)  Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b.    Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(5)  Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.

(6)  Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.

 

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

(1)  Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2)  Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3)  Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.

Prinsip Dasar Kepramukaan
(1)    Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
Peduli terhadap diri pribadinya;
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
      Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
      Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik  
      sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
    Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.  Dalam kehidupan  bersama didasai oleh  prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
    Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
    Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya.  Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.

Muslim AS Tanamkan Ajaran Islam Melalui Pramuka

"Dengan merasa terhormat saya akan mencoba untuk mengabdi kepada Tuhan dan negara saya, untuk membantu orang-orang setiap waktu dan untuk menjalani hidup dengan peraturan pramuka," Mena mengutip janji pramuka sambil mengangkat tiga jari tangan kanannya, isyarat pramuka yang mendunia.

Gadis Muslim berusia 15 tahun dari Virginia utara itu telah mencintai pengalaman tersebut sejak ia bergabung dengan kelompok pramukanya di Islamic Center tiga tahun lalu.

"Kau dapat bertemu dengan berbagai macam orang, kau memiliki banyak kesempatan yang tidak akan kau dapatkan selain di sini," ujar gadis berkerudung itu sambil tersenyum saat ia berdiri di antara teman-teman sekelompoknya di Cadette and Senior Girl Scouts di Masyarakat Muslim Area Dules (ADAMS).

"Seperti di tahun pertama saya ikut pramuka ketika bertemu dengan Presiden Bush saat itu," kenangnya. "Waktu itu ada pertandingan softball di Gedung Putih dan kami ikut dalam upacara bendera di sana."

Razia Sohail, pemimpin kelompok, mengatakan bahwa pramuka adalah tentang menemukan ketertarikan yang semakin meningkat sebagai aktivitas anak-anak Muslim.

"Kegiatan ini menjadi sangat populer, banyak keluarga yang meminta anak-anaknya bergabung dengan kami," ujarnya.

Hampir semua Islamic Center atau Masjid yang besar mengorganisir kelompok pramuka untuk komunitas lokal mereka.

Di ADAMS sendiri terdapat lebih dari 200 anggota pramuka.

Menurut Boy Scouts of America, kelompok-kelompok pramuka Muslim telah meningkat dalam dua tahun terakhir.

Mereka mengatakan bahwa sekitar 2.000 anggota pramuka baru mendaftar di 112 kelompok melalui sekolah-sekolah Islam dan Masjid.

Banyak orangtua Muslim yang lebih memilih pramuka karena aktivitasnya sesuai dengan ajaran Islam.

"Saya rasa prinsip-prinsip Islam dapat dimasukkan dengan sangat baik ke dalam kepramukaan," ujar Navid Khan, seorang ayah dari tiga orang anak.

"Konsep kepramukaan aktivitas yang bersih dan menyeluruh. Mengajari mereka untuk membantu sesama, melakukan hal yang benar, dan menjadi bersih, berani, dan jujur. Saya seperti itulah Islam."

Dua anak perempuan Khan adalah anggota Junior Scout Troops, dan ia kini menunggu untuk anak laki-lakinya, Adam, yang akan segera berusia lima tahun, untuk bergabung dengan Daizy Troops.

"Saya sendiri berencana untuk menjadi ketua kelompok pada saat itu."

Karima Shamma, ibu dari dua orang anak, mengatakan bahwa kegiatan pramuka memberikan anak-anaknya lingkungan yang sempurna dan contoh positif untuk diteladani.

"Kepramukaan memberi mereka rasa tanggung jawab dan membuat mereka terlibat dalam kegiatan sosial."

Karima tidak sepakat dengan pendapat beberapa orang yang takut kepramukaan akan mengganggu proses tumbuh besar mereka secara Islami, terutama bagi anak perempuan.

"Saya sendiri dulu juga ikut pramuka, bahkan di sebuah kelompok non-Muslim," kenang Karima, yang keturunan Mesir namun lahir dan besar di AS.

Ia mengatakan bahkan jika anak perempuannya secara tak sengaja melihat sebuah aktivitas yang tidak berkaitan dengan Islam selama interaksinya dengan kelompok non-Muslim, maka itu akan menjadi kesempatan edukasional yang bagus untuknya.

"Itu akan menjadi kesempatan baginya untuk melihat hal itu dan bertanya mengapa mereka melakukannya, dan kemudian itu akan menjadi sebuah kesempatan untuk berdialog dengannya dan memberitahunya bahwa itu adalah bagaimana orang lain meyakini dan menjalani hidupnya," ujarnya.

"Lagipula kita hidup di masyarakat yang luas. Kita bukan masyarakat yang tertutup, dan anak-anak kita akan menyaksikan hal-hal semacam itu bagaimanapun caranya."

Saira, yang telah menjadi anggota pramuka sejak masih duduk di taman kanak-kanak, senang berinteraksi dengan orang lain, seperti ketika kelompok pramukanya bertemu dengan kelompok pramuka non-Muslim dari kota Falls Church di sebuah acara.

Ia juga senang mengenakan lencana pramuka kemana pun ia pergi.

"Selalu menyenangkan mengatakan pada orang-orang bahwa saya adalah anggota pramuka," ujar gadis berusia 16 tahun ini.

Rahima Ullah, ketua Brownie Troops untuk kelas dua dan tiga, mengatakan bahwa kegiatan seperti pergi menginap bersama kelompok non-Muslim memberikan kesempatan pada anak-anak untuk melebur dengan masyarakat yang lebih luas.

"Pramuka adalah tentang menjadi inklusif dan merasa bahwa semua orang diterima dan dimasukkan."

Ullah, yang telah menjadi ketua kelompok pramuka selama empat tahun, percaya bahwa kepramukaan memberikan kesempatan pada anak-anak untuk merayakan menjadi Muslim Amerika.

Ia mengatakan bahwa Masjid-masjid dan Islamic Center mungkin menerima pramuka karena merupakan salah satu sumber terbaik untuk menekankan pesan tersebut.

"Kami memelihara tradisi Islam kami dan mengeluarkan yang terbaik dari apa yang kami miliki di Amerika sini," ujar Ullah.

"Kami berada di Amerika, ini adalah rumah dan negara kami. Mengapa menciptakan sesuatu yang baru dari sesuatu yang telah ada?"(Sumber berita: http://www.suaramedia.com)

Selasa, 20 Juli 2010

Naskah Sandi Ambalan Brawijaya

SANDI AMBALAN BRAWIJAYA

KEHORMATAN ITU SUCI
JANGANLAH KURANG DARI AMALMU DALAM KESUKARAN
TENANGLAH DALAM BAHAYA
KATAKANLAH SELALU DALAM SEBENARNYA
JANGANLAH SEKALI-KALI SETENGAH BENAR
ATAU BERARTI DUA

SABDA PANDITA RATU

MANUSIA ITU MANUSIA
KAYA ATAU MELARAT ADALAH KEADAAN LAHIR
KITA MENGUKIR ORANG DENGAN UKURAN BATIN
SIAPA SAJA, MESKIPUN BAGAIMANA,
ADALAH KAWAN KITA
KARENANYA …
JANGANLAH BERBUAT SESUATU
YANG DAPAT MELUKAI HATI
ATAU MENGHINAKAN ORANG LAIN

LABIH MATI DENGAN HORMAT
DARIPADA BIDUP DENGAN NISTA

PANCARKAN KEJAYAAN DAN KEBANGGAAN
DALAM KERENDAHAN JIWA YANG BERGUNA
JANGANLAH TAMPAK PADA LAHIRMU AKAN ISI HATIMU

PEMUDA YANG SOPAN DAN SETIA
ADALAH ORANG YANG SOPAN DAN PERWIRA
YANG MEMBELA ORANG-ORANG MISKIN
DAN MEREKA YANG KURANG DARIPADANYA
SERTA MENOLONG DIRINYA

HARGAI DAN PERGUNAKAN SEBAIK-BAIKNYA
SEGALA SESUATU YANG KITA TERIMA DARI TUHAN

ITULAH KEHENDAK AMBALAN KITA

SATYA BAKTI DARMA BAKTI
AMBALAN BRAWIJAYA
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Kamis, 01 Juli 2010

PETUNJUK PENYELENGGARAAN PERKEMAHAN WIRAKARYA

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 022/KN/78
TAHUN 1978
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PERKEMAHAN WIRAKARYA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka, maka diselenggarakan pendidikan kepramukaan yang berbentuk kegiatan-kegiatan yang menarik sehat dan berguna bagi hidup, kehidupan dan penghidupan anak, remaja dan pemuda pada saat ini dan masa depan mereka;
2. Bahwa kegiatan karya bakti Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega kepada masyarakat, baik dilakukan secara perorangan maupun kelompok, adalah kegiatan pendidikan kepramukaan dalam rangka usaha membina dan mengembangkan rasa tanggung jawab Penegak dan Pandega terhadap masyarakat serta sebagai realisasi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka;
3. Bahwa dalam rangka usaha mendorong dan meningkatkan kegiatan karya bakti Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega kepada masyarakat sebagai partisipasi Pramuka dalam pembangunan perlu ditetapkan suatu wadah kegiatan dalam bentuk Perkemahan Wirakarya;
4. Bahwa kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai dengan per-kembangan mental dan fisiknya serta sesuai pula dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, diberikan kesempatan untuk memimpin, merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi Perkemahan Wirakarya;
5. Bahwa untuk maksud tersebut titik 1 sampai dengan 4 diatas perlu ditetapkan suatu petunjuk penyelenggaraan yang praktis dan fleksibel yang dapat digu-nakan sebagai pegangan dan pedoman bagi Kwartir-kwartir, Kortan-kortan, Gugusdepan-gugusdepan, Ambalan-ambalan, para Pembina Pramuka dan para Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, dalam menyelenggarakan Perkemahan Wirakarya.

Mengingat : 1. Keputusan Presiden R.I. No.238 Tahun 1961 juncto Keputusan Presiden R.I. No. 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 045/KN/74, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Putusan Musyawarah Nasional No. 04/MUNAS/74, Tahun 1974 Bab-III.

Mendengar : 1. Saran Komisi TEKPRAM;
2. Saran Staf DITTEKPRAM;
3. Saran Dewan Kerja Penegak dan Pandega Nasional.


MEMUTUSKAN

Menetapkan :
Pertama : Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya, disingkat PW, beserta penjelasannya sebagai pegangan dan pedoman pelaksanaan PW, seperti terlampir pada surat keputusan ini.

Kedua : Menginstruksikan Kwartir-kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebar luaskan, mengembangkan dan melaksanakan Petunjuk Penyelenggaraan PW tersebut dengan baik dan tertib serta disesuaikan dengan keperluan, aspirasi pemuda dan masyarakat, kondisi dan situasi setempat.

Ketiga : Meninstruksikan kepada Kwartir-kwartir, Kortan-kortan, Gugusdepan-gugusdepan untuk menyelenggarakan PW bersama masyarakat setempat dengan berpedoman pada surat keputusan ini.

Keempat : Dalam mengembangkan isi Petunjuik Penyelenggaraan PW ini supaya diperhatikan bahwa usaha pengembangan itu tidaklah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dirubah dan disesuaikan seperlunya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal : 16 Maret 1978
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Pj. Ketua,


Letjen TNI (Purn) Mashudi